MERANTI, LineRiau.com - Untuk melakukan lelang proyek lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP), setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mesti terlebih dahulu melengkapi dan mengajukan persyaratan teknis pelelangan.
Demikian dikatakan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Suhendri, kepada wartawan kemarin di Selatpanjang. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak SKPD yang belum mengajukan pekerjaan untuk dilelang oleh ULP.
"Padahal waktu pekerjaan sudah semakin singkat. tapi hingga saat ini masih banyak satuan kerja yang belum mengajukan proses pelelangan paket pekerjaan kepada ULP," ungkap Suhendri.
Dijelaskannya, ada beberapa berkas yang mesti disampaikan SKPD kepada ULP sebagai bagian dari syarat dilakukannya pelelangan itu, antara lain seperti berkas Kerangka Acun Kerja (KAK), Detail Engenering Design (DED), Gambar, serta berkas lainnya.
"Kemarin Unit Layanan Pengadaan sudah menyurati seluruh SKPD agar dapat segera menyampaikan paket pekerjaan untuk dilelang. Sehingga nantinya para rekanan memiliki waktu pekerjaan yang cukup dalam menyelesaikan proyek," ujarnya.
Laporan terakhir yang diterima dari ULP Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Suhendri, baru 70 Paket pekerjaan yang memenuhi syarat pelelangan diterima oleh Unit Layanan Pengadaan. "Dari jumlah itu, baru 32 Paket pekerjaan yang telah dilakukan pelelangan," katanya. (mcr/red)
Demikian dikatakan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Suhendri, kepada wartawan kemarin di Selatpanjang. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak SKPD yang belum mengajukan pekerjaan untuk dilelang oleh ULP.
"Padahal waktu pekerjaan sudah semakin singkat. tapi hingga saat ini masih banyak satuan kerja yang belum mengajukan proses pelelangan paket pekerjaan kepada ULP," ungkap Suhendri.
Dijelaskannya, ada beberapa berkas yang mesti disampaikan SKPD kepada ULP sebagai bagian dari syarat dilakukannya pelelangan itu, antara lain seperti berkas Kerangka Acun Kerja (KAK), Detail Engenering Design (DED), Gambar, serta berkas lainnya.
"Kemarin Unit Layanan Pengadaan sudah menyurati seluruh SKPD agar dapat segera menyampaikan paket pekerjaan untuk dilelang. Sehingga nantinya para rekanan memiliki waktu pekerjaan yang cukup dalam menyelesaikan proyek," ujarnya.
Laporan terakhir yang diterima dari ULP Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Suhendri, baru 70 Paket pekerjaan yang memenuhi syarat pelelangan diterima oleh Unit Layanan Pengadaan. "Dari jumlah itu, baru 32 Paket pekerjaan yang telah dilakukan pelelangan," katanya. (mcr/red)