3 LSM Laporkan Proyek Jalan Kelemantan-Pelabuhan ke Kejaksaan Bengkalis

Proyek jalan kelamantan yang terbengkalai (foto fery)
BENGKALIS, LINERIAU.COM - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Kelemantan-pelabuhan yang bersumber dari dana APBD Kab.Bengkalis tahun 2013 senilai Rp 3.915.662.000,00. Proyek yang dikerjakan PT Perdana tersebut, dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang terindikasi sarat penyimpangan,.

Ketua LSM-SPGR Salah satu dari 3 LSM yang berkoalisi, Herisno, mengatakan kami sudah melaporkan dengan menyurati pihak kejaksaan negeri Bengkalis Rabu, (04/02) dengan Nomor: 10/KL-LSM/II/2014 bahwa pekerjaan tersebut terindikasi sarat penyimpangan atas pelaksanaan proyek peningkatan jalan kelemantan-pelabuhan sesuai ketentuan dalam Bestek Proyek bahwa pada syarat teknis kegiatan ukuran Panjang Jalan yaitu 1.300 meter dan lebar 6 meter.

"Sementara fakta lapangan yang dikerjakan oleh PT.Perdana hanya 1.179 meter,lebar 6 meter, Indikasi penyimpangan yaitu 121 meter. Dalam syarat teknis kegiatan pekerjaan pembentangan Geotextil Woven 200 Gr terlebih dahulu harus dilakukan Pemasangan Ambang Kayu Koduray berukuran lebar yaitu 15 - 20 cm , volume M 2 7.770,00 . sementara fakta lapangan yang dikerjakan hanya berukuran rata-rata 8 Cm kayu mahang campuran bukan kayu Koduray," jelasnya. 

“Selanjutnya sesuai Bestek Proyek pada syarat teknis kegiatan untuk Pekerjaan urugkan pilihan (Bouksit) ukurannya sepanjang 1.300 M, lebar 6 M dan tebal 45 - 55 cm atau rata-rata 50 cm, volume M3 3.885,00, fakta lapangan terindikasai hanya dikerjakan oleh PT.Perdana seukuran 1.179 Meter panjang, lebar 6 M , tebal rata-rata 20 cm, indikasi penyimpangan diperkirakan + 30 Cm sepanjang 1.179 M, lebar 6 Meter dan 121 Meter panjang ,tebal rata-rata 50 Cm fiktif .

Dalam Bestek untuk Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kalas B, harusnya sepanjang 1.300 meter, lebar 6 Meter dan tebal 25 - 35 Cm atau rata-rata 30 Cm, volume M3 2.331, Sementara fakta lapangan terindikasi hanya dikerjakan 1.179 Meter panjang, lebar 6 Meter dan tebal rata-rata hanya 15 cm.

Indikasi penyimpangan yang terjadi yaitu 15 cm sepanjang 1.179 Meter, lebar 6 Meter dan 121 Meter panjang, tebal rata-rata 30 cm fiktif.

Sesuai ketentuan Bestek Proyek terdapat pembangunan satu unit Jembatan berukuran lebar bidang kosong 8,0 m’, tinggi dari peil atas tapak dan bawah plat lantai 4 m’ panjang 5 m’, sementara fakta dilapangan, pembangunan jembatan sama sekali tidak dilakukan alias fiktif, ungkapnya. 

Herisno berharap, Pihak kejaksaan Negeri Bengkalis bisa mengusut tuntas atas dugaan penyimpangan Pelaksanaan pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Kelemantan-pelabuhan yang nilainya cukup besar yang mengunakan sumber dana APBD Kab.Bengkalis Tahun 2013 yang dikerjakan PT.Perdana tersebut," harapnya. (fery)


LineRiau.com

Menyajikan info terbaru dari Negeri Lancang Kuning yang dikemas secara cepat, tepat dan singkat.



Advertorial


TERPOPULER