![]() |
ILustrasi UED-SP |
Kepala Inspektorat Riau, Abdul Latif menyatakan, pihaknya telah melakukan audit penggunaan dana UED-SP di 4 Kabupaten tersebut. Karena di daerah itu terjadi permasalahan pembayaran honor tenaga pendamping desa.
"Audit sampel sudah kita lakukan di empat Kabupaten: Inhu, Bengkalis, Rohul, dan Siak," ujarnya, Rabu (28/5/2014).
Audit ini dilakukan menyusul laporan banyaknya tenaga pendamping desa yang belum menerima honor mereka. Padahal, tenaga pendamping ini bertugas melayani masyarakat dalam pengelolaan unit simpan pinjam kepada masyarakat.
"Dana intensif untuk tenaga pendamping desa ini kan masuk dalam program UED-SP. Nah, karena ini dana hibah dari Pemprov Riau, maka Pak Gubernur minta diaudit dulu anggaran yang tahun lalu,"timpal Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Desa (Bapemasbangdes).
Dikatakan Daswanto, audit ini dilakukan oleh Inspektorat Riau dan BPKP Riau. Hasil audit ini, akan disampaikan kepada Gubri, layak atau tidak program pendamping desa ini dilanjutkan.
"Berdasarkan hasil audit inilah, sebagai dasar hukum Pak Gubernur nanti akan membayarkan intensif pendamping desa. Karena, Pak Gubernur juga tidak mau ada permasalahan dengan penggunaan dana UED-SP sebelumnya,"kata Daswanto.
Lebih jauh Daswanto mengatakan, jika dana intensif bagi tenaga pendamping desa ini, jumlahnya mencapai Rp1 miliar setiap bulannya. Jumlah tenaga pendamping yang di 12 kabupaten/kota itu, mencapai 288 orang.
Dijelaskan Daswanto, tenaga pendamping ini setiap bulannya mendapatkan intensif sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Sementara Team Leader (TL)-nya mendapatkan gaji Rp6 juta per bulan.
"Oleh karena itu, saya meminta agar para tenaga pendamping desa itu, untuk bersabar. Karena saat ini, sedang dilakukan audit. Jika audit sudah selesai, Insha Allah akan direalisasikan,"tukasnya. (hrc/red)