Kakek 84 Tahun Selundupkan Sabu Rp5,4 M ke Bali

ILustrasi Sabu-sabu
BALI, - Aksi penyelundupkan narkotika terus saja berulang meski petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan. Seakan tak jera, kini giliran seorang kakek berusia 84 tahun yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,52 kilogram. Di peredaran gelap narkotika, sabu seberat itu bernilai Rp5,4 miliar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Made Wijaya menuturkan, kakek bernama Arsain asal Sampang, Madura ini ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Ketika melewati pintu pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkusan plastik di rongga tas ranselnya," jelas Wijaya saat memberi keterangan resmi di kantornya, Sabtu 17 Mei 2014.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan total lima bungkusan plastik narkotika. "Tersangka di Malaysia bekerja sebagai tukang cuci mobil. Dia pulang ke Indonesia karena dihubungi bahwa istrinya yang berada di Madura, Jawa Timur, sedang sakit," katanya.

Sebelum kembali ke Indonesia, Arsain mendapat titipan barang dan uang 200 Ringgit Malaysia dari seseorang berinisial S. Barang yang dititipkan tersebut ternyata narkotika jenis sabu-sabu.

"Selain dikendalikan oleh pria berinisial S, selama di dalam pesawat dan sampai Bandara Ngurai Rai, pelaku juga dimonitor oleh seseorang berinisial R," imbuh Wijaya.

Dari pengakuan Arsain, ia sama sekali tak mengetahui barang yang dititipkan dan tidak memeriksa sebelumnya. Selain itu, pelaku juga mengaku tidak ada niatan membawa narkoba ke kampungnya, melainkan pulang untuk menjenguk istrinya yang sakit.

"Petugas Bea Cukai sampai saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk melacak keberadaan S dan R," demikian Wijaya.

LineRiau.com

Menyajikan info terbaru dari Negeri Lancang Kuning yang dikemas secara cepat, tepat dan singkat.



Advertorial


TERPOPULER